Pages

Minggu, 18 November 2012

» Korupsi di Kabupaten Morowali

Korupsi APBD: Mantan Kepala DPPKAD Morowali Diperiksa Kejaksaan



Morowali - Mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Morowali, Esra Tumimomor diperiksa pihak kejaksaan, Kamis (29/7). Dia periksa terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat. Selain Esra, empat orang lainnya yang juga turut menjalani pemeriksaan.
Keempat orang tersebut yakni Yalbert Podengge (Bendahara Barang), Linmer (Bendahara Pengeluaran), Saenudin Supu (Ketua Pemeriksa Barang) dan Fatmawati (Direktur CV.Buana Ink). Kelimanya diperiksa di ruang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah. Hingga kini pemeriksaan masih berlangsung. “Mereka ditanya soal biaya cetak, penggandaan dan peralatan kantor (ATK) DPPKAD Kabupaten Morowali,” ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng, Puji Harjono melalui Kasi Penyidikan Krisdianto.
Krisdianto mengatakan dalam kasus yang menyeret Kepala bidang (Kabid) perbendaharaan Dinas Badan Pendapatan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Morowali, Gemmawati Hambuako sebagai tersangka tersebut, kelimanya diperiksa masih sebagai saksi. “Kelimanya masih sebagai saksi,” jelasnya.
Ditanya, soal akan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. Pihak penyidik masih belum bisa menyatakan secara pasti. Namun menurutnya, hal tersebut bisa saja terjadi tergantung proses penyelidikan selanjutnya. “Sementara soal kepastian kerugian negara jelas ada namun angka kerugian negara masih dalam pendalaman,” tutupnya. (Darlis)

Penasihat Hukum Tak Siap, Sidang Bupati Morowali Ditunda


Palu, Kompas - Karena ketidaksiapan penasihat hukum membacakan eksepsi, sidang dugaan korupsi Bupati Morowali Andi Muhammad Abu Bakar yang dijadwalkan Selasa (27/12) terpaksa ditunda. Dalam kaitan itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Palu menegur keras penasihat hukum karena dinilai tidak serius menangani perkara.
Sidang yang sedianya dilaksanakan pukul 10.00 Wita di PN Palu itu akhirnya ditunda dan akan digelar kembali Sabtu (31/12). Ketua majelis hakim M Taufik mempertanyakan keseriusan dan kesanggupan penasihat hukum Andi Muhammad dalam membela kliennya.
M Taufik mengatakan, untuk menyiapkan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum , majelis hakim telah memberikan waktu satu minggu kepada penasihat hukum terdakwa, Tajwin Ibrahim dan Abdurrahman Kasim. Waktu satu minggu itu dinilai cukup panjang.
Senin (19/12) lalu, Andi Muhammad didakwa jakwa melakukan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, tahun 2003 dan 2004, sebesar Rp 2,9 miliar. Sebagian dari dana APBD yang seharusnya untuk membiayai pemekaran Morowali menjadi dua kabupaten, yaitu Morowali dan Labua, dipakai Andi Muhammad untuk memperkaya diri sendiri dan kroninya.
Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan, Andi Muhammad menyelewengkan dana pemekaran Kabupaten Morowali dengan cara memerintahkan Asisten III Pemerintah Kabupaten Morowali Said Unok selaku atasan langsung bendaharawan khusus pemekaran Morowali untuk mentransfer dana pemekaran Morowali ke rekening pribadinya. Transfer dana ke rekening Andi Muhammad it

Bupati Morowali Ditahan Kejaksaan Tinggi Sulteng


Makassar, Kompas - Bupati Morowali Andi Muhammad Abu Bakar saat ini dalam tahanan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Andi yang ditangkap aparat Kepolisian Daerah Sulteng di Jakarta beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana pemekaran wilayah Kabupaten Morowali, Sulteng, senilai Rp 5 miliar.
Andi Muhammad kemudian dijemput di Jakarta oleh Kepala Satuan II Tindak Pidana Khusus Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Andhy Hartoyo, dan tiba di Palu Jumat pekan lalu.
Menteri Dalam Negeri Moh Maruf di Jakarta pekan lalu mengungkapkan, pihaknya akan memproses penonaktifan Bupati Morowali, Sulteng, Andi Muhammad AB dan Bupati Jayawijaya, Papua, David Agustien Hubi. Sebelumnya, Presiden memberi izin penahanan kedua bupati yang tersangkut kasus korupsi itu.
Kepala Polda Sulteng Komisaris Besar Oegroseno yang dihubungi pada Sabtu menyebutkan, berkas kasus Andi Muhammad telah diserahkan kepada Kejati.
(Berkas kasus) Bupati Morowali sudah diserahkan ke kejaksaan tadi pagi (Sabtu Red), ujar Oegroseno yang dihubungi dari Makassar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Rais Adam, Minggu (13/11), mengungkapkan, saat ini penahanan Andi Muhammad menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan.
Berkasnya sudah lengkap, sudah tahap terakhir, penyerahan tersangka dan barang bukti, ujar Rais Adam.
Masalah di Kabupaten Morowali sejak enam tahun pembentukannya menimbulkan konflik, antara lain menyangkut persoalan ibu kota kabupaten.
Pemerintah daerah belum memindahkan aktivitas pemerintahan dari Kolonedale ke Bungku. Padahal, undang-undang mensyaratkan pemindahan itu paling lambat dalam waktu lima tahun. Akibatnya, konflik di wilayah itu makin kronis. Bukan hanya di tingkat elite daerah, tetapi juga di masyarakat.
Mendagri Moh Maruf menyebutkan, Bupati Jayawijaya David Agustien Hubi menjadi tersangka dalam kasus korupsi senilai Rp 56 miliar yang digunakan untuk pembelian dua pesawat Foker 27 fiktif dengan harga Rp 8,6 miliar per unit. Ia juga diduga terkait korupsi pengadaan dan pengoperasian pesawat Antonov yang dibeli dari Rusia seharga Rp 3,9 miliar. (ssd/sie)
u dilakukan berkali-kali dengan jumlah Rp 100 juta hingga Rp 500 juta setiap kali transfer. Namun, semua dana yang ditransfer itu tidak ada pertanggungjawabannya.
Kemarin, majelis hakim juga meminta polisi untuk tidak melakukan pengawalan berlebihan pada Andi Muhammad. Ini kasus biasa. Jadi polisi tidak perlu mengawal terdakwa dengan sangat ketat, kata M Taufik.
Sumber Foto: primaironline.com

0 komentar:

Posting Komentar