Korupsi APBD: Mantan Kepala DPPKAD Morowali Diperiksa Kejaksaan
Morowali
- Mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(DPPKAD) Kabupaten Morowali, Esra Tumimomor diperiksa pihak kejaksaan,
Kamis (29/7). Dia periksa terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) setempat. Selain Esra, empat orang lainnya yang
juga turut menjalani pemeriksaan.
Keempat
orang tersebut yakni Yalbert Podengge (Bendahara Barang), Linmer
(Bendahara Pengeluaran), Saenudin Supu (Ketua Pemeriksa Barang) dan
Fatmawati (Direktur CV.Buana Ink). Kelimanya diperiksa di ruang Tindak
Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah. Hingga kini
pemeriksaan masih berlangsung. “Mereka ditanya soal biaya cetak,
penggandaan dan peralatan kantor (ATK) DPPKAD Kabupaten Morowali,”
ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng, Puji Harjono melalui
Kasi Penyidikan Krisdianto.
Krisdianto
mengatakan dalam kasus yang menyeret Kepala bidang (Kabid)
perbendaharaan Dinas Badan Pendapatan Pengeloaan Keuangan dan Aset
Daerah kabupaten Morowali, Gemmawati Hambuako sebagai tersangka
tersebut, kelimanya diperiksa masih sebagai saksi. “Kelimanya masih
sebagai saksi,” jelasnya.
Ditanya,
soal akan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. Pihak penyidik
masih belum bisa menyatakan secara pasti. Namun menurutnya, hal tersebut
bisa saja terjadi tergantung proses penyelidikan selanjutnya.
“Sementara soal kepastian kerugian negara jelas ada namun angka kerugian
negara masih dalam pendalaman,” tutupnya. (Darlis)
Penasihat Hukum Tak Siap, Sidang Bupati Morowali Ditunda
Palu,
Kompas - Karena ketidaksiapan penasihat hukum membacakan eksepsi,
sidang dugaan korupsi Bupati Morowali Andi Muhammad Abu Bakar yang
dijadwalkan Selasa (27/12) terpaksa ditunda. Dalam kaitan itu, majelis
hakim Pengadilan Negeri Palu menegur keras penasihat hukum karena
dinilai tidak serius menangani perkara.
Sidang
yang sedianya dilaksanakan pukul 10.00 Wita di PN Palu itu akhirnya
ditunda dan akan digelar kembali Sabtu (31/12). Ketua majelis hakim M
Taufik mempertanyakan keseriusan dan kesanggupan penasihat hukum Andi
Muhammad dalam membela kliennya.
M
Taufik mengatakan, untuk menyiapkan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut
umum , majelis hakim telah memberikan waktu satu minggu kepada
penasihat hukum terdakwa, Tajwin Ibrahim dan Abdurrahman Kasim. Waktu
satu minggu itu dinilai cukup panjang.
Senin
(19/12) lalu, Andi Muhammad didakwa jakwa melakukan korupsi dana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Morowali, Sulawesi
Tengah, tahun 2003 dan 2004, sebesar Rp 2,9 miliar. Sebagian dari dana
APBD yang seharusnya untuk membiayai pemekaran Morowali menjadi dua
kabupaten, yaitu Morowali dan Labua, dipakai Andi Muhammad untuk
memperkaya diri sendiri dan kroninya.
Dalam
dakwaannya, jaksa menyatakan, Andi Muhammad menyelewengkan dana
pemekaran Kabupaten Morowali dengan cara memerintahkan Asisten III
Pemerintah Kabupaten Morowali Said Unok selaku atasan langsung
bendaharawan khusus pemekaran Morowali untuk mentransfer dana pemekaran
Morowali ke rekening pribadinya. Transfer dana ke rekening Andi Muhammad
it
Bupati Morowali Ditahan Kejaksaan Tinggi Sulteng
Makassar,
Kompas - Bupati Morowali Andi Muhammad Abu Bakar saat ini dalam tahanan
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Andi yang ditangkap aparat Kepolisian
Daerah Sulteng di Jakarta beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus korupsi dana pemekaran wilayah Kabupaten Morowali,
Sulteng, senilai Rp 5 miliar.
Andi
Muhammad kemudian dijemput di Jakarta oleh Kepala Satuan II Tindak
Pidana Khusus Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Andhy Hartoyo, dan tiba
di Palu Jumat pekan lalu.
Menteri
Dalam Negeri Moh Maruf di Jakarta pekan lalu mengungkapkan, pihaknya
akan memproses penonaktifan Bupati Morowali, Sulteng, Andi Muhammad AB
dan Bupati Jayawijaya, Papua, David Agustien Hubi. Sebelumnya, Presiden
memberi izin penahanan kedua bupati yang tersangkut kasus korupsi itu.
Kepala
Polda Sulteng Komisaris Besar Oegroseno yang dihubungi pada Sabtu
menyebutkan, berkas kasus Andi Muhammad telah diserahkan kepada Kejati.
(Berkas kasus) Bupati Morowali sudah diserahkan ke kejaksaan tadi pagi (Sabtu Red), ujar Oegroseno yang dihubungi dari Makassar.
Kepala
Bidang Humas Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Rais Adam, Minggu
(13/11), mengungkapkan, saat ini penahanan Andi Muhammad menjadi
tanggung jawab pihak kejaksaan.
Berkasnya sudah lengkap, sudah tahap terakhir, penyerahan tersangka dan barang bukti, ujar Rais Adam.
Masalah
di Kabupaten Morowali sejak enam tahun pembentukannya menimbulkan
konflik, antara lain menyangkut persoalan ibu kota kabupaten.
Pemerintah
daerah belum memindahkan aktivitas pemerintahan dari Kolonedale ke
Bungku. Padahal, undang-undang mensyaratkan pemindahan itu paling lambat
dalam waktu lima tahun. Akibatnya, konflik di wilayah itu makin kronis.
Bukan hanya di tingkat elite daerah, tetapi juga di masyarakat.
Mendagri
Moh Maruf menyebutkan, Bupati Jayawijaya David Agustien Hubi menjadi
tersangka dalam kasus korupsi senilai Rp 56 miliar yang digunakan untuk
pembelian dua pesawat Foker 27 fiktif dengan harga Rp 8,6 miliar per
unit. Ia juga diduga terkait korupsi pengadaan dan pengoperasian pesawat
Antonov yang dibeli dari Rusia seharga Rp 3,9 miliar. (ssd/sie)
u dilakukan berkali-kali dengan jumlah Rp 100 juta hingga Rp 500 juta
setiap kali transfer. Namun, semua dana yang ditransfer itu tidak ada
pertanggungjawabannya.
Kemarin,
majelis hakim juga meminta polisi untuk tidak melakukan pengawalan
berlebihan pada Andi Muhammad. Ini kasus biasa. Jadi polisi tidak perlu
mengawal terdakwa dengan sangat ketat, kata M Taufik.